Selasa, 10 April 2018

Tugas 4

Pengangguran dan Perdagangan Internasional

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Ciri-ciri Pengangguran :
1.      Masih Bergantung pada Orang Tua
Seorang pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali dan tidak dapat menghasilkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya pasti akan tetap atau terus bergantung pada orang tua. Hal ini disebabkan karena kehidupannya harus terus berlangsung dan kebutuhan pokok nya juga harus dipenuhi, sehingga mau tidak mau seorang pengangguran harus tetap bergantung pada orang tua.
2.      Melekat dengan Tindakan Kriminal
Pengangguran juga identik dengan adanya tindakan kriminal. Karena tidak adanya kesempatan kerja bagi mereka, atau tidak ada kemauan untuk mencari pekerjaan, sehingga mereka memiliki jalan pintas seperti melakukan tindakan-tindakan kriminal.
Tindakan-tindakan kriminal yang sering muncul dalam masyarakat karena pengangguran adalah tindakan pencurian, perampokan, pencopetan, dan lain sebagainya. Kondisi tersebut juga disebabkan karena kebutuhan sehari-sehari yang semakin naik namun tidak adanya penghasilan yang didapatkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
3.      Mudah Putus Asa
4.      Tidak Memiliki Penghasilan


Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. 

Hambatan-hambatan Perdagangan Internasional :
1.      Perbedaan Mata uang antar Negara
2.      Kualitas Sumber Daya yang Rendah
3.      Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
4.      Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
5.      Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional

Perbedaaan antara Neraca Perdagangan Internasional yang Surplus dengan yang Defisit adalah, Neraca Perdagangan Intenasional yang Surplus memiliki nilai Ekspor yang lebih besar daripada Impor, sedangkan Neraca Perdagangan Internasional yang Defisit memiliki  nilai Impor yang lebih besar daripada Ekspor


Referensi :


Selasa, 03 April 2018

Tugas 3


KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN NEGARA

Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat.
Pendapatan nasional merupakan seluruh pendapatan yang diterima oleh seluruh anggota masyarakat atau seluruh rumah tangga keluarga (RTK) dalam suatu negara dalam kurun waktu tertentu, biasanya dalam waktu satu tahun. Pendapatan nasional dapat juga diartikan sebagai produksi nasional, yang berarti nilai hasil produksi yang dihasilkan oleh seluruh anggota masyarakat suatu negara dalam waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Faktor-faktor yang memengaruhi Pendapatan Nasional :
1.       Kualitas Sumber Daya Manusia
2.      Keadaan Sumber Daya Alam
3.      Ketersediaan Modal
4.      Stabilisasi dan Kebijakan Yang Mantap
5.      Kesejahteraan Masyarakat

Kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi yang diterima Negara , akan tetapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum menentukan kemakmuran suatu Negara tanpa melihat kondisi Ekonomi Masyarakat atau penduduk Negara tersebut. Jika terjadi perang saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur, karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, Negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi belum bisa disebut sebagai Negara yang Makmur dan Sejahtera, tanpa melihat kondisi masyarakatnya

Referensi :