Assalamu'alaikum! Gimana kabar
kalian? Insyaallah sehat terus yaa, aamiin :)
Kali ini aku mau sharing
artikel tentang Momentum terjadinya Perjanjian, semoga bermanfaat~
››››››››››››››››››››››››››››~‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹
Sebelum masuk ke
pembahasan, aku mau jelasin sedikit ke kalian tentang salah satu syarat sah nya
perjanjian, yaitu Kesepakatan. Kesepakatan merupakan kesesuaian pernyataan antara satu orang atau lebih, dengan pihak lainnya yang mengadakan
perjanjian.
Kata sepakat dalam suatu perjanjian
dapat diperoleh melalui suatu proses Penawaran (offerte) dan
Penerimaan (accepatie). Istilah Penawaran (offerte) merupakan suatu pernyataan kehendak yang
mengandung usul untuk mengadakan perjanjian, yang tentunya dalam penawaran
tersebut telah terkandung sesuatu yang merupakan hal pokok sebagai syarat yang
tidak boleh diabaikan dalam perjanjian. Dan Penerimaan (acceptatie) merupakan pernyataan kehendak tanpa
syarat untuk menerima penawaran tersebut.
Dari penjelasan di atas aku akan masuk ke pembahasan, yaitu kapan
terjadinya kesepakatan atau Momentum terjadinya Perjanjian. Dalam hal ini
terdapat 4 teori yang menjelaskan, diantaranya adalah :
1.
Teori Pernyataan (Uitingstheorie)
Kesepakatan terjadi saat pihak yang menerima
penawaran menyatakan bahwa ia menerima penawaran tersebut.
Contoh : Transaksi jual beli Tanah, dimana kedua belah pihak yang terutama si penerima telah setuju atas kesepakatan yang ditentukan sehingga transaksi tersebut berjalan lancar
2.
Teori Pengiriman (Verzendtheorie)
Kesepakatan terjadi apabila pihak yang menerima penawaran mengirimkan telegram/facsimile/e-mail
Kesepakatan terjadi apabila pihak yang menerima penawaran mengirimkan telegram/facsimile/e-mail
Contoh : Perusahaan Manufaktur yang mengirimkan surat penawaran atas produknya kepada Perusahaan Dagang, yang nantinya akan mendapat balasan surat dari si penerima (Perusahaan Dagang)
Kesepakatan terjadi apabila pihak yang menawarkan itu mengetahui adanya penerimaan (acceptatie), tetapi penerimaan itu belum diterimanya (tidak diketahui secara
langsung)
3. Teori Pengetahuan (Vernemingstheorie)
Contoh : Online Shop, dimana penawar telah mengetahui penawarannya telah diterima dan dilihat oleh si penerima (pelanggan), tetapi pelanggan tersebut belum mengkonfirmasi apakah sepakat dengan penawaran yang ditawarkan
4.
Teori Penerimaan (Ontvangstheorie)
Kesepakatan terjadi saat pihak yang menawarkan menerima langsung jawaban
dari pihak lawan.
Contoh : Transaksi jual beli sehari-hari, seperti membeli minuman dan makanan, membeli baju dan sebagainya
Contoh : Transaksi jual beli sehari-hari, seperti membeli minuman dan makanan, membeli baju dan sebagainya
Dari
penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa, Momentum terjadinya
Perjanjian tidak akan terjadi apabila tidak ada Kesepakatan.
Di
dalam perjanjian terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi salah satunya
adalah Kesepakatan. Dan sebuah kesepakatan itu sendiri tidak dapat terjadi atau
tidak sah apabila di dalamnya tidak ada persetujuan dari kedua belah pihak yang
bersangkutan sesuai dengan teori-teori yang telah di jelaskan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar